KPU Blitar Lakukan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2019
Blitar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar mulai melakukan proses menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019, Senin (25/2/2019). Pernyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan di gudang logistik KPU, Jalan Raya Garum, Kabupaten Blitar dengan melibatkan 200 pekerja kebanyakan kalangan perempuan.
“Penyortiran dan pelipatan ini dilakukan sambil menunggu kedatangan surat suara lainnya,” ujarnya.
“Kami terus mengawasi bersama Bawaslu dalam proses penyortiran dan pelipatan. Agar tidak terjadi kesalahan dalam melakukan penyortiran dan kalau ada kekurangan surat suara kami akan segera melapor ke KPU pusat,” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa jumlah pemilih tetap (DPT) global di Kabupaten Blitar sebanyak 943.840 dengan jumlah TPS sebanyak 4.753 TPS yang tersebar di 22 Kecamatan, 260 desa dan kelurahan. (Moch. Asrofi)