Menyamar Sebagai Tukang Rosok, Pencuri Kambing Dihajar Warga
Blitar – Winarto (38), Warga Kelurahan Sukorejo Kota Blitar ini, tertangkap sekitar 4 kilometer dari rumah warga Desa Dawuhan, Kabupaten Blitar.
Tersangka mencuri 2 kambing menggunakan keranjang untuk pemulung barang bekas. Di hadapan petugas, tersangka, Winiarto mengaku, nekat mencuri kambing, karena butuh biaya untuk menjahitkan baju seragam anaknya yang sekolah.
“Saya berpura-pura menjadi pemulung, untuk menghindari kecurigaan warga,” jelas Winarto.
Kapolsek Kademangan, AKP Sapto Rahmadi, mengatakan, tertangkapnya tersangka karena korban, Suhariyanto, curiga dengan pemulung yang mondar-mandir di belakang rumah.
“Kecurigaan ternyata terbukti, setelah 2 ekor kambingnya disembunyikan tersangka di keranjang tempat barang bekas,” jelas AKP Sapto Rahmadi.
Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Moc. Arofi)